DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Leonard Eben Ezer Simanjuntak Upayakan Kejaksaan Tinggi Banten Bangun Rumah Sakit Adhyaksa

image
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

ORBITINDONESIA - Kejaksaan Tinggi Banten memprioritaskan program nasional dengan membangun rumah sakit dan sekolah Adhyaksa di tahun 2023 untuk perkuat infrastruktur pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

"Selain dari tugas pokok kejaksaan, kami juga lakukan kegiatan program prioritas nasional," kata Kepala Kejaksan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Serang, Jumat 23 Desember 2022.

Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Banten sudah memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari barang milik negara (hasil sitaan).

Baca Juga: Paten! Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Tagih Kredit Macet Rp19 Miliar Bank Banten

"Barang ini kami dapatkan dari hasil penyitaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas nama terpidana MH, AA, dan DS," kata Leonard.

Dari hasil penyitaan barang tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk membangun Rumah Sakit Adhyaksa Banten di tahun 2023, dan sudah menjadi tiga buku sertifikat hak pakai.

"Setelah keluarnya UU No. 11 Tahun 2021 Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI ada penguatan tentang kesehatan yustisial," ujarnya.

Alasannya, kata dia, kesehatan yustisial sangat dibutuhkan dalam rangka menegakkan hukum untukmemantau kesehatan saksi pidana umum maupun pidana khusus. Selain itu, juga bisa dipakai untuk pelayanan umum.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Banten Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Perkara Dugaan Korupsi di Bank Banten

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Banten juga memperoleh hibah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp14,6 miliar berupa pembebasan lahan Rumah Sakit Yustisial Adhyaksa tersebut, serta pembangunan gedung bidang pidana khusus.

"Bukan hanya Pemprov Banten, kami juga mendapat hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diperuntukkan pembangunan Sekolah Tinggi Adhyaksa seluas 6.969 meter persegi dengan nilai perolehannya Rp12.7 miliar," katanya.

Program ini adalah upaya Kejaksaan Tinggi Banten menindaklanjuti prioritas nasional ke-5 dalam memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. ***

Berita Terkait