Ini Alasan Jokowi Mau Kasih Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Desember 2022 14:17 WIB
ORBITINDONESIA – Pemerintah berencana berikan subsidi untuk mobil dan motor listrik yang memiliki fasiltas pabrik di wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, bahwa insentif tersebut untuk meningkatkan pajak dan penerimaan negara buka pajak (PNPB).
Jokowi juga mengatakan sudah melakukan jaminan insentif dari negara yang sudah memberikan subsidi seperti di wilayah Eropa.
Baca Juga: APBN Sehat dengan Subsidi Sepeda Motor Listrik
"Insentif untuk mobil listrik, ini kita harus lihat, sekarang hampir semua negara sudah melakukan, dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara lain, terutama di Eropa yang sudah melakukan," ujar Jokowi
Jokowi menambahkan bahwa pemberian insentif terhadap kendaraan listrik bisa menstimulus pasar dalam negeri, apalagi bila produsen kendaraan listrik memiliki fasiltas pabrik di wilayah Indonesia yang dapat hidupkan industri komponen lokal.
"Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang. Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah," kata Jokowi.
Baca Juga: 1.452 Unit Kendaraan Ramah Lingkungan Dukung Penyelenggaraan KTT G20
"Dan yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," tambah Jokowi.
Sementara insentif untuk angkutan umum bakal diberikan jika barangnya sudah diproduksi dalam negeri. Saat ini Pemerintah belum finalisasi menghitung besaran dan hitungan subsidi yang bakal diberikan kepada masyarakat.
"Insentif angkutan umum selama produksinya dalam negeri tentu hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah itung-itungannya final, keputusannya final betul, baru akan saya sampaikan," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan sektor otomotif menjadi salah satu kunci untuk melakukan transisi energi dari energi berbasis bahan bakar fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: HYUNDAI Jajaki Kerja Sama Mobil Listrik dengan Pabrik Mobil ESEMKA
Politisi Golkar ini menambahkan pemberian subsidi untuk kendaraan listik bukan masalah mendukung atau permudah orang kaya untuk membeli kendaraan, karena tidak semua mobil listrik mendapatkan subsidi, melainkan hanya model tertetntu yang akan diberi keringanan ini.
"Tidak semua mobil listrik--untuk yang kaya ataupun yang mewah--diberikan subsidi. Tapi (mobil listrik) dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi,” kata Airlangga Hartato
Airlangga juga menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan pengembangan market agar jumlah mobil listrik bisa mencapi 20 persen pada tahun 2025 atau sekitar 400 ribu unit.
Baca Juga: Hyundai Perkenalkan IONIQ 5, Mobil Listrik Futuristik Ramah Lingkungan
Sebagai informasi, pemerintah memiliki rencana bahwa setiap pembelian mobil listrik akan mendapatkan subsidi Rp 80 juta, mobil hybrid Rp 40 juta dan motor listrik Rp 8 juta.
Namun itu bisa keluar atau berlaku untuk kendaraan listrik yang penuhi syarat minimal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang artinya kendaraan listrik tersebut harus dirakit di Indonesia.
"Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan (SriMulyani), nilainya Rp 5 triliun. Nanti dibagi, motor berapa, mobil berapa. Bus itu akan kita pertimbangkan juga,"kata Airlangga.