Polisi Ikut Percepat Penyerahan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Odong Odong
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 27 Juli 2022 14:46 WIB
ORBITINDONESIA – Kepolisian ikut memempercepat keluar dan penyerahan santuan sosial dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan kendaraan wisata kampung Odong Odong ditabrak kereta.
Sembilan orang terdiri dari anak-anak dan perempuan dewasa meninggal setelah Odong Odong yang mereka tumpangi ditabrak kereta di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, baten, Selasa 26 Juli 2022 siang.
Hadir dalam pemberian santunan itu adalah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, Wali Kota Serang Syafrudin, dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.
Baca Juga: Inilah Wajah Sopir Taksi Diduga Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan yang Sekarang Dicari Polisi
"Kami turut berduka cita,” kata Dirlantas Kombes Pol. Budi Mulyanto dalam sambutannya.
Menurut Budi, kepolisian dan PT Jasa Raharja mengupayakan dana santunan segera diserahkan kepada keluarga korban.
Wali Kota Serang Syafrudin juga mengucapkan bela sungkawa kepada para keluarga korban.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Dirlantas karena sudah mempermudah pemberian dana santunan dari PT Jasa Raharja kepada keluarga korban dengan cepat,” tambah Wali Kota.
Baca Juga: Ini 4 Manfaat Mengkonsumsi Buah Apel secara Rutin, Salah Satunya Cegah Diabetes
Dirlantas kemudian mendorong pemerintah daerah setempat segera menerbitkan peraturan tentang Odong Odong.
Santunan yang diterima oleh para ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sebesar Rp50 juta. ***