Waduh, Walikota Depok Dipolisikan oleh Deolipa Yumara Terkait Masalah SDN Podok Cina 1 Karena Hal Ini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 20:24 WIB
ORBITINDONESIA- Walikota Depok Mohammad Idris dilaporkan ke polisi oleh Deolipa Yumara terkait masalah SD Pondok Cina 1.
Laporan polisi yang ditujukan pada Walikota Depok Mohammad Idris dari Deolipa Yumara ini tertuang dalam laporan bernomor registrasi LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya beberapa hari lalu tepatnya pada tanggal 13 Desember 2022.
Laporan yang diajukan oleh Deolipa Yumara untuk Walikota Depok Mohammad Idris ini dikonfirmasi oleh Kombes Endra Zulpan pada hari Rabu 14 Desember.
Zulpan mengatakan jika Deolipa Yumara yang bertindak sebagai kuasa hukum korban mengatakan jika para siswa sekolah sejak tanggal 13 November hingga 13 Desember 2022 tidak bisa bersekolah dan tidak disediakan guru oleh dinas pendidikan Kota Depok.
“Sehingga siswa-siswi SDN Podok Cina 1 mengalami kerugian moril maupun materil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak,” sebut Zulpan.
Sebagai barang bukti yang menguatkan tuduhan, Deolipa Yumara memberikan bukti berupa dokumen serta tangkapan layar.
Deolipa Yumara melaporkan Idris dengan Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.