DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap KPK atas Dugaan Kasus Suap Dana Hibah

image
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendampingi Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji meninjau vaksinasi dosis dua di Kantor Golkar Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 24 Agustus 2021.

ORBITINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan bahwa Sahat Tua Simanjuntak ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.

Terkait kasusnya, Ali mengatakan bahwa Sahat Tua Simanjuntak diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah.

Baca Juga: KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap Sahat Tua Simanjuntak

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri, sebagaimana dilansir dari Kantor Berita ANTARA, Kamis, 15 Desember 2022.

Dia juga mengungkapkan, selain menangkap Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dalam OTT di Surabaya, Rabu.

"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.

Baca Juga: KPK Benarkan Gelar OTT di Surabaya Rabu Malam, Ali Fikri: Pasti akan Kami Sampaikan

Tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.

Halaman:
1
2

Berita Terkait