DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sosialisasi RUU KUHP yang Kurang Memadai Bisa Berdampak Fatal Bagi Pariwisata

image
Satrio Arismunandar berkomentar tentang RUU KUHP

“Hal-hal semacam ini seharusnya sudah bisa diantisipasi, untuk menghindarkan dampak negatif yang tak diinginkan,” tutur Satrio, menyesalkan.

Satrio memperingatkan, pasal perzinahan hanyalah salah satu yang memerlukan klarifikasi. Masih ada pasal-pasal lain di KUHP baru yang perlu dijelaskan. “Jadi, pekerjaan rumah pemerintah cukup banyak,” ungkapnya. ***

 

Halaman:
1
2

Berita Terkait