KPK Masukkan Mardani H Maming ke Dalam Daftar Pencarian Orang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 26 Juli 2022 16:26 WIB
ORBITINDONESIA – Eks bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ia menghilang sewaktu penyidik menjemputnya secara paksa.
"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.
Mardani yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi ini tidak hadir sebanyak dua kali sewaktu dipanggil oleh KPK. KPK pun menilai Mardani tidak kooperatif.
Baca Juga: Horoskop Percintaan Zodiak Leo 26 Juli 2022: Kerinduan dan kesepian akan Berakhir
Di tengah pencariannya, KPK mengimbau Mardani untuk segera menyerahkan diri agar pengusutan tindak pidana yang diduga melibatkannya tidak terhambat.
KPK selama ini sudah mencari Mardani, termasuk menggeledah apartemennya pada Senin, namun tidak kunjung menemukannya. ***