APBN Sehat dengan Subsidi Sepeda Motor Listrik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 Desember 2022 14:05 WIB
Nah, kali ini muncul gagasan anyar. Pemerintah akan menyubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 6,5 juta kepada masyarakat yang beli kendaraan baru di tahun 2023.
Ini gagasan bagus. Karena transportasi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Dengan harga subsidi tersebut, harga sepeda motor lisrtik akan murah.
Sebetulnya, masyarakat suka dengan sepeda motor listrik. Tapi mereka enggan membeli motor listrik karena harganya mahal. Dengan subsidi ini, harga sepeda motor listrik jadi murah.
Melalui subsidi tesebut, ada tiga keuntungan yang didapat pemerintah.
Baca Juga: Jatim dan Daerah Lain akan Kehilangan Pemasukan Bila Zero ODOL Dipaksakan 2023
Pertama, subsidi BBM – dalam hal ini pertalite untuk sepeda motor -- bisa berkurang. Ingat jumlah sepeda motor di Indonesia, menurut Korlantas Polri, sampai dengan 1 September 2022, mencapai 120 juta unit lebih (tepatnya 120. 176. 883).
Tiap tahun pertambahannya lebih dari 5 persen. Atau sekitar 1,6 juta unit. Dengan jumlah sepeda motor BBM yang demikian banyak, subsidi BBM pun sangat besar.
Maka solusinya, masyarakat perlu didorong memakai sepeda motor listrik. Dengan demikian, subsidi motor listrik tadi, akan mengurangi subsidi BBM secara signifikan.
Kedua, dengan mensubsidi sepeda motor listrik, nanti masyarakat banyak yang beli kendaraan irit ini.