DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Giliran Kekasih Brigadir J Diperiksa Sebagai Saksi, Pengacara: Ada 32 Pertanyaan terkait Komunikasi

image
Polri Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J.

ORBITINDONESIA - Kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Terakhir, polisi memanggil Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J untuk diperiksa sebagai saksi pada Minggu, 24 Juli 2022.

Vera diperiksa di Mapolda Jambi terkait komunikasi dirinya dengan Brigadir J, sebelum Brigadir J tewas.

Baca Juga: Link Download Perpres Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Format PDF dan WORD

Dilansir dari laman PMJ News, Senin, 25 Juli 2022 Vera diperiksa intensif oleh penyidik selama sekitar 5 jam dengan total 32 pertanyaan.

Saat diperiksa sebagai saksi, Vera didampingi oleh dua pengacaranya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

Ramos mengatakan, pemeriksaan terhadap Vera menyambung pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Jumat sebelumnya.

Baca Juga: Inilah Pandangan Guru Besar Ilmu Sosial Tiongkok Profesor Xu Liping Terhadap Presiden Jokowi

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka (Brigadir J dan Vera, Red)," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa sejumlah anggota keluarga Brigadir J di Jambi terkait peristiwa tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini total 11 anggota keluarga Brigadir J diperiksa sebagai saksi di Polda Jambi.***

Berita Terkait