Giliran Kekasih Brigadir J Diperiksa Sebagai Saksi, Pengacara: Ada 32 Pertanyaan terkait Komunikasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 25 Juli 2022 09:33 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.
Terakhir, polisi memanggil Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J untuk diperiksa sebagai saksi pada Minggu, 24 Juli 2022.
Vera diperiksa di Mapolda Jambi terkait komunikasi dirinya dengan Brigadir J, sebelum Brigadir J tewas.
Baca Juga: Link Download Perpres Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Format PDF dan WORD
Dilansir dari laman PMJ News, Senin, 25 Juli 2022 Vera diperiksa intensif oleh penyidik selama sekitar 5 jam dengan total 32 pertanyaan.
Saat diperiksa sebagai saksi, Vera didampingi oleh dua pengacaranya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
Ramos mengatakan, pemeriksaan terhadap Vera menyambung pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Jumat sebelumnya.
Baca Juga: Inilah Pandangan Guru Besar Ilmu Sosial Tiongkok Profesor Xu Liping Terhadap Presiden Jokowi
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka (Brigadir J dan Vera, Red)," ujarnya.