Berisi Percakapan dengan Brigadir J Sebelum Tewas, Sang Kekasih Serahkan Ponselnya ke Penyidik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 25 Juli 2022 09:53 WIB
ORBITINDONESIA - Polisi terus mendalami kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, melalui orang terdekatnya.
Kali ini, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak ikut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jambi, Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga: Giliran Kekasih Brigadir J Diperiksa Sebagai Saksi, Pengacara: Ada 32 Pertanyaan terkait Komunikasi
Didampingi dua pengacara atau kuasa hukumnya, Vera dimint penyidik untuk mengungkapkan komunikasi yang dilakukannya dengan Brigadir J, sebelum peristiwa terjadi.
Dilansir dari PMJ News, salah satu pengacara Vera, Ramos Hutabarat mengatakan bahwa kliennya dicecar hingga sekitar 32 pertanyaan dalam durasi pemeriksaan sekitar 5 jam.
"Pemeriksaan ini kan mulai di hari Jumat ya, jadi ada sekitar 32 pertanyaan lah yang diberikan," ujar Ramos.
Baca Juga: Inilah Pandangan Guru Besar Ilmu Sosial Tiongkok Profesor Xu Liping Terhadap Presiden Jokowi
Ramos mengatakan, Vera juga menyerahkan ponsel atau smartphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Brigadir J sebagai barang bukti.
"Sekalian menyerahkan alat bukti untuk handphone milik Vera," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa sejumlah anggota keluarga Brigadir J di Jambi terkait peristiwa tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini total 11 anggota keluarga Brigadir J diperiksa sebagai saksi di Polda Jambi.***