Orbit Indonesia
Kejaksaan Negeri Medan Tahan Bekas Kepala Dinas PPKB Sumatra Utara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 12 November 2022 05:30 WIB
Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana," kata Simon. ***