Menggoyang Peta Politik: Ancaman Baru bagi Hak Suara di Memphis

ORBITINDONESIA.COM – Keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini yang menggoyang Undang-Undang Hak Suara memicu seruan dari Senator Marsha Blackburn untuk menghapus kursi terakhir yang dipegang Demokrat di Tennessee.

Memphis, kota mayoritas kulit hitam, kini berada dalam ancaman penguasaan politik oleh Partai Republik setelah keputusan Mahkamah Agung. Senator Marsha Blackburn dan politisi lainnya mendorong pembagian ulang distrik yang akan menjadikan Memphis di bawah kendali Republik. Ini adalah bagian dari tren lebih luas di Selatan untuk memecah distrik dengan pemilih kulit hitam yang loyal kepada Demokrat.

Tennessee, yang pernah memiliki lima Demokrat dalam delegasinya, kini menghadapi upaya penguasaan penuh oleh Partai Republik. Sebelumnya, Nashville sudah dipecah menjadi tiga distrik Republik, memudarkan basis Demokrat. Upaya ini mencerminkan tren nasional di mana konservatif mencari kesempatan untuk memecah distrik dengan jumlah pemilih kulit hitam besar.

Banyak yang melihat ini sebagai usaha terang-terangan untuk merampas kekuatan politik dari komunitas kulit hitam dan Demokrat. Senator London Lamar menyebutnya sebagai perebutan kekuasaan politik yang ditujukan langsung ke Memphis dan pemilih kulit hitam. Ini adalah garis moral yang menurutnya tidak boleh dilampaui.

Keputusan ini menandai babak baru dalam perebutan kekuasaan politik di Selatan. Akankah upaya ini berhasil atau justru memicu perlawanan yang lebih besar? Hanya waktu yang bisa menjawabnya, namun yang pasti adalah pentingnya menjaga integritas demokrasi kita. (Orbit dari berbagai sumber, 5 Mei 2026)