Kajian KPK: Tata Kelola Partai Politik yang Lemah Jadi Pintu Masuk Pemodal Politik yang Biayai Calon Kepala Daerah
ORBITINDONESIA.COM - Berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tata kelola partai politik yang lemah menjadi pintu masuk pemodal politik yang membiayai calon kepala daerah untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Setelah calon terpilih, dia akan melakukan pengkondisian proyek-proyek daerah untuk mengembalikan modal yang diberikan oleh pemodal politik.
Pola inilah yang menjadi sebab kepala daerah melakukan tindak korupsi. Pada 4 bulan tahun ini saja KPK sudah menangkap 6 kepala daerah, yang semuanya diduga melakukan korupsi.
Menurut KPK, yang merilis kajian tersebut Jumat, 17 April 2026, kelemahan tata kelola parpol terbagi dalam 4 poin utama, yakni belum ada roadmap pelaksanaan pendidikan politik, belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi, belum ada sistem pelaporan keuangan partai politik, dan ketidakjelasan lembaga pengawas dalam UU Parpol.
Dari 4 poin tersebut, KPK mengeluarkan 16 butir rekomendasi untuk perbaikan tata kelola parpol, antara kewajiban melakukan transparansi anggaran, dan pembatasan masa jabatan ketua umum sebanyak 2 periode.
Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menilai, transparansi keuangan parpol yang diusulkan KPK tersebut merupakan bagian dari strategi penting dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, kata Titi, usulan tersebut dapat mendorong transformasi partai menjadi institusi yang benar-benar menjalankan fungsi representasi dan pendidikan politik secara substantif.
Hasil kajian KPK yang menemukan ada 4 poin utama kelemahan dalam tata kelola parpol yang berujung pada praktik korupsi, tentu saja patut untuk menjadi perhatian parpol dan pemerintah.
Meskipun temuan KPK tersebut bukan hal baru atau sudah sering disampaikan oleh para pengamat politik dan sudah disadari pula oleh kalangan parpol dan pemerintah, tapi setidaknya semakin menambah gaung urgensi supaya parpol dan pemerintah melakukan reformasi tata kelola politik nasional.
Publik sudah jengah dengan lingkaran setan korupsi yang tak kunjung bisa dibenahi. Parpol yang seharusnya sebagai penyaring pertama kader-kader pemimpin negara, sudah semestinya tergerak untuk berbenah demi perbaikan sistem bernegara yang semakin baik.***