Abdul Aziz: Korupsi dan Kemusyrikan Sosial

Oleh Dr. Abdul Aziz, M.Ag., Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta

ORBITINDONESIA.COM - Di tengah hiruk-pikuk religiositas yang semakin ramai dipertontonkan, ada ironi yang sulit diabaikan: korupsi justru tumbuh subur di jantung kekuasaan. Ia bukan lagi sekadar penyimpangan moral segelintir individu, melainkan gejala yang lebih dalam — sebuah pergeseran orientasi nilai. 

Dalam konteks ini, korupsi layak dibaca bukan hanya sebagai kejahatan hukum, tetapi sebagai bentuk kemusyrikan sosial: keadaan ketika manusia menempatkan harta, kekuasaan, dan kemewahan di posisi yang seharusnya hanya milik Tuhan. 

Ali Shariati, intelektual Iran, melihat tauhid bukan sekadar doktrin teologis, melainkan prinsip pembebasan sosial. Tauhid, dalam pengertian ini, adalah penolakan terhadap segala bentuk penghambaan selain kepada Tuhan. 

Sebaliknya, syirik tidak lagi terbatas pada penyembahan berhala fisik, tetapi menjelma dalam bentuk modern: penyembahan terhadap uang, status, dan kekuasaan.

Dalam masyarakat yang mengalami “syirik sosial”, kekayaan bukan lagi alat, melainkan tujuan. Jabatan bukan lagi amanah, melainkan akses. Kemewahan bukan lagi konsekuensi, melainkan ukuran keberhasilan. 

Maka, ketika seorang pejabat melakukan korupsi, ia tidak sedang menyimpang dari sistem nilai—ia justru sedang menjalankan logika terdalam dari sistem tersebut.

Tuhan Baru

Korupsi adalah manifestasi paling telanjang dari pemujaan terhadap harta. Ia bukan sekadar tindakan mengambil yang bukan haknya, tetapi sebuah tindakan simbolik: menjadikan kekayaan sebagai pusat orientasi hidup. 

Dalam kondisi ini, manusia rela mengorbankan apa pun  -- keadilan, kemanusiaan, bahkan nurani — demi akumulasi harta. 

Di titik ini, suara para sufi klasik menjadi relevan dan menggugah. Jalaluddin Rumi, misalnya, mengingatkan bahwa keterikatan pada dunia adalah bentuk perbudakan paling halus. 

Rumi menggambarkan manusia yang terpesona oleh emas seperti “burung yang terperangkap dalam sangkar yang ia kagumi sendiri.” Bagi Rumi, masalahnya bukan pada harta itu sendiri, tetapi pada hati yang tunduk kepadanya.

Korupsi, dalam perspektif ini, adalah bukti bahwa hati telah kehilangan kebebasannya. Ia tidak lagi merdeka di hadapan Tuhan, melainkan tunduk pada angka, aset, dan simbol kemewahan. Ia bukan lagi sekadar dosa. Ia adalah bentuk kehilangan dimensi spiritual.

Hal yang sama ditegaskan oleh Ibn Arabi. Dalam kerangka pemikirannya tentang wahdat al-wujud, Ibn Arabi melihat bahwa segala sesuatu di dunia hanyalah manifestasi dari Yang Maha Esa. Namun ketika manusia memperlakukan sesuatu yang fana seperti harta sebagai tujuan akhir, ia telah terjebak dalam ilusi. Ia mencintai bayangan dan melupakan sumber cahaya.

Korupsi, dengan demikian, adalah bentuk cinta yang salah alamat. Ia adalah penghambaan kepada sesuatu yang tidak layak disembah. 

Salah satu wajah paling nyata dari kemusyrikan sosial adalah normalisasi kemewahan yang tidak peduli pada penderitaan orang lain. Di era digital, budaya pamer kekayaan tidak hanya diterima, tetapi dirayakan. Kemewahan menjadi estetika. Kekayaan menjadi identitas. Dan dalam proses itu, empati perlahan terkikis.

Rumi pernah menulis bahwa “luka adalah tempat cahaya masuk.” Namun dalam masyarakat yang terobsesi pada kemewahan, luka justru disembunyikan. Kemiskinan dianggap kegagalan personal. Ketimpangan dianggap wajar. Dan kekayaan, meski diperoleh dengan ilegal —tetap dihormati.

Di sinilah korupsi menemukan legitimasi kulturalnya. Ia tidak lagi terasa memalukan, karena hasilnya  — kemewahan— telah lebih dahulu dimuliakan. Orang tidak lagi bertanya “bagaimana ia mendapatkan itu?”, melainkan “seberapa hebat ia terlihat?”.

Ibn Arabi  menyebut fenomena ini sebagai bentuk “hijab” — tirai yang menutupi kebenaran. Manusia melihat kemewahan, tetapi tidak melihat ketidakadilan di baliknya. Ia melihat hasil, tetapi tidak melihat proses. Ia melihat kilau, tetapi tidak melihat kegelapan yang menyertainya.

Korupsi sebagai Ritual Zaman

Jika ditarik lebih jauh, korupsi bukan hanya tindakan individual, melainkan semacam “ritual sosial”. Ia adalah ekspresi kolektif dari masyarakat yang telah lama menempatkan harta sebagai pusat nilai. Dalam masyarakat seperti ini, korupsi menjadi hampir tak terhindarkan.

Mengapa?

Karena sistem nilainya sudah lebih dulu rusak. Selama kekayaan menjadi ukuran utama martabat, selama kemewahan lebih dihormati daripada integritas, dan selama agama hanya berhenti pada simbol tanpa daya kritik, maka korupsi akan terus menemukan ruang hidupnya.

Hukum bisa diperketat. Pengawasan bisa diperkuat. Tetapi tanpa perubahan orientasi nilai, semua itu hanya akan bekerja di permukaan. Seperti yang diisyaratkan oleh Shariati, masalah utama bukan sekadar lemahnya institusi, tetapi salahnya kiblat.

Maka, melawan korupsi tidak cukup dengan penindakan hukum. Ia membutuhkan revolusi moral — bahkan revolusi spiritual. Kita perlu mengembalikan tauhid ke makna sosialnya: membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Tuhan. Ini berarti: Menempatkan harta sebagai alat, bukan tujuan. Memahami jabatan sebagai amanah, bukan privilese. 

Menghargai kesederhanaan, bukan kemewahan. 
Menghidupkan agama sebagai kritik sosial, bukan sekadar seremoni. 

Rumi mengajarkan bahwa kebebasan sejati adalah ketika manusia tidak lagi diperbudak oleh apa yang ia miliki. Ibn Arabi mengingatkan bahwa yang nyata hanyalah Tuhan. Yang lain hanyalah bayangan. Dan Shariati menegaskan bahwa tauhid adalah perjuangan melawan segala bentuk penindasan, termasuk penindasan oleh sistem nilai yang salah.

Pada akhirnya, korupsi adalah cermin. Ia memantulkan wajah masyarakat kita — apa yang kita hormati, apa yang kita kejar, dan kepada apa kita tunduk.

Jika harta telah menjadi ukuran kemuliaan, maka korupsi hanyalah konsekuensi logis. Jika kemewahan telah menjadi kiblat, maka pengkhianatan terhadap amanah akan terasa biasa. Di titik itulah, korupsi bukan lagi sekadar kejahatan. Ia adalah kemusyrikan sosial.

Dan krisis terbesar kita hari ini bukan sekadar krisis hukum, melainkan krisis Ketuhanan: Allah tampak disembah, tapi hakikat yang disembah adalah harta.***