Dibuka, Lowongan Guru PPPK di Kota Bandarlampung: Lengkap dengan Tanggal Pendaftaran Seleksi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 November 2022 18:36 WIB
Adapun pemenuhan guru PPPK dari kategori pelamar prioritas I yakni mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.
Selanjutnya, lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
"Untuk penentuan status prioritas pelamar ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan data hasil pemetaan," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herliwaty mengatakan bahwa penerimaan guru PPPK
ini merupakan sisa formasi pada tahun 2021. Namun formasinya masuk di tahun 2022.
Baca Juga: Inilah Honor dari Guru PPPK di Kota Bandarlampung yang Bikin Hotman Paris Bahagia
"Jadi ini memang diperuntukkan bagi mereka yang telah ikut seleksi pada tahun 2021 dan telah lulus pasing gradenya. Mereka ini nanti untuk memenuhi kebutuhan guru Agama, Guru Olahraga, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)," kata dia.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atauMozilla Firefox versi terbaru.
Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2022. Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi. ***