Pergeseran Kebijakan Imigrasi AS di Era Trump

ORBITINDONESIA.COM – Perombakan besar-besaran dalam kebijakan imigrasi AS terjadi di bawah pemerintahan Trump, mengubah wajah sistem hukum untuk imigran di negara tersebut.

Pemerintahan Trump secara drastis merombak Dewan Banding Imigrasi, mengurangi jumlah hakim dan menggantinya dengan orang-orang yang sejalan dengan kebijakan konservatif imigrasi. Langkah ini berdampak besar terhadap proses hukum bagi imigran yang menghadapi deportasi.

Analisis NPR menunjukkan bahwa keputusan dewan mendukung pengacara Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam 97% kasus yang dipublikasikan. Penetapan kebijakan ini menyulitkan pengadilan imigrasi untuk memberikan jaminan kepada imigran, serta mempermudah deportasi ke negara ketiga.

Pengurangan jumlah hakim dan peningkatan kebijakan anti-imigran ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak. Mantan hakim BIA dan pengacara imigrasi menyoroti hilangnya metode penting dalam menangkap kesalahan yang dibuat oleh hakim imigrasi akibat beban kasus yang menumpuk.

Perubahan kebijakan ini bukan hanya merubah sistem hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan jutaan imigran. Dengan aturan baru yang membatasi hak banding, pertanyaan besar muncul: Apakah keadilan dan proses hukum yang adil masih dapat terwujud?

(Orbit dari berbagai sumber, 24 Maret 2026)