BPOM RI Ungkap Ribuan Produk Ilegal, Dari Milo hingga Old Town
ORBITINDONESIA.COM – BPOM RI mengungkap 27 ribu produk pangan ilegal menjelang Idul Fitri, termasuk merek populer seperti Milo dan Old Town.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan ribuan produk pangan tanpa izin edar, mengancam kesehatan masyarakat. Temuan ini didominasi produk dari Malaysia, Singapura, dan China.
Peningkatan konsumsi selama Ramadan memicu lonjakan produk ilegal. BPOM mengandalkan kerja sama dengan kepolisian dan Badan Karantina untuk menangani peredaran produk ini.
Produk ilegal tidak hanya berisiko bagi kesehatan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan. Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang aman.
Tantangan bagi BPOM dan masyarakat adalah memastikan produk yang beredar aman dan legal. Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam melaporkan produk mencurigakan.
(Orbit dari berbagai sumber, 14 Maret 2026)