Pengacara Kamaruddin: Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan Dokter RS TNI Tiga Matra, RS Cipto, dan RS Swasta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 21 Juli 2022 15:27 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Pihak keluarga Brigadir J meminta untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazh Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, proses autopsi akan dilakukan oleh tim independen.
Dilansir Orbit Indonesia dari PMJ News, Kamis, 21 Juli 2022, tim independen yang dimaksud terdiri dari dokter yang berasal dari rumah sakit TNI AD, AL, dan AU serta dokter dari RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Taubat Sesuai Sunnah dan Jumlah Rakaat
Kamaruddin belum dapat memastikan kapan proses autopsi dilakukan.
Namun, usulan untuk melakukan autopsi ulang tersebut telah disetujui oleh penyidik.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.***