Ancaman Deportasi: Kisah Adopsi yang Terkungkung Birokrasi
ORBITINDONESIA.COM – Seorang wanita California, diadopsi dari Iran pada usia dua, menghadapi ancaman deportasi meski identitasnya sebagai orang Amerika tidak pernah dipertanyakan.
Kisah ini menyoroti celah dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Anak tahun 2000 yang mengecualikan beberapa anak adopsi internasional dari kewarganegaraan otomatis. Banyak yang tidak menyadari status mereka hingga dewasa, saat mendapatkan kewarganegaraan menjadi lebih sulit.
Wanita ini adalah contoh dari sistem yang gagal di mana adopsi internasional sering kali terjebak dalam birokrasi. Meski memiliki dokumen yang menyatakan upaya orang tuanya, dia menghadapi ketidakpastian hukum. Departemen Keamanan Dalam Negeri memulai proses deportasi meski dia tidak memiliki catatan kriminal.
Kasus ini mencerminkan kegagalan sistem yang mengabaikan hak-hak individu yang telah menjalani kehidupan Amerika sepenuhnya. Ini juga memperlihatkan bagaimana kebijakan imigrasi yang ketat dapat berdampak pada orang-orang yang rentan dan tidak bersalah.
Dengan ancaman deportasi yang menggantung, wanita ini berjuang untuk memperbaiki status hukumnya dan melindungi warisan ayahnya. Ini adalah pengingat akan pentingnya reformasi kebijakan adopsi dan imigrasi yang lebih manusiawi. Apakah sistem kita siap untuk melindungi mereka yang rentan?
(Orbit dari berbagai sumber, 25 Februari 2026)