Duterte dan Pengadilan Kejahatan Internasional: Mempertanyakan Perang Melawan Narkoba
ORBITINDONESIA.COM – Pengadilan Kejahatan Internasional baru-baru ini menggelar sidang praperadilan mengenai perang melawan narkoba oleh Rodrigo Duterte, menyoroti pertanyaan mendasar tentang keadilan dan hak asasi manusia.
Sejak menjabat sebagai Presiden Filipina pada 2016, Rodrigo Duterte melancarkan perang brutal melawan narkoba, yang mengakibatkan ribuan kematian dan menimbulkan kontroversi internasional. Kebijakan ini membawa perhatian global terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan atas nama pemberantasan kejahatan.
Pengadilan Kejahatan Internasional sekarang mempertimbangkan untuk menyelidiki dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang ini. Data menunjukkan bahwa lebih dari 12.000 orang tewas, banyak dari mereka diduga adalah pengguna atau pengedar narkoba kecil. Sidang praperadilan ini dapat menjadi momen penting dalam menilai tanggung jawab Duterte dan pemerintah Filipina.
Para pendukung Duterte berpendapat bahwa tindakan keras ini penting untuk memberantas narkoba dan mengembalikan keamanan publik. Namun, kritik menyoroti bahwa pendekatan ini mengabaikan proses hukum dan hak asasi manusia. Mereka menekankan perlunya reformasi hukum dan kebijakan yang lebih manusiawi.
Sidang praperadilan ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara keamanan dan hak asasi manusia. Dengan masa depan yang masih belum pasti, masyarakat global harus bertanya: Apakah keadilan dapat dicapai tanpa mengorbankan kemanusiaan? (Orbit dari berbagai sumber, 24 Februari 2026)