Kenali Lima Persyaratan Hewan Kurban Yang Wajib Kamu Ketahui
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 05 Juli 2022 11:28 WIB
ORBITINDONESIA – Apakah kamu tahun ini akan berkurban? Insya Allah ya. Dengan berkurban kita telah menjalankan ibadah yang diridhoi oleh Allah SWT.Berkurban sifatnya tidak wajib.
Dalam memilih hewan kurban harus teliti dan seksama.
Biasanya jenis hewan kurban yang banyak dipakai di Indonesia adalah sapi, domba, dan kambing.
Baca Juga: Begini Cara Penanganan Hewan Kurban yang Ideal
Berikut lima persyaratan hewan kurban yang mesti dipenuhi dan wajib kamu ketahui:
Hewan sehat
Dengan ciri-cirinya yaitu aktif bergerak, saling menaiki, nafsu makan baik, rambut atau bulu tidak kusam, cermin hidung basah, mata bersinar, mulut, hidung dan anus bersih.
Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan (SKKH) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca Juga: Sambut Liga 1 2022-2023, Persita Tangerang Percantik Stadion
Hewan tidak cacat
Ciri hewan cacat, diantaranya telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta, buah zakar (testis) tidak lengkap (hanya satu buah).
Cukup umur
Syarat umur hewan kurban berdasarkan prioritasnya yaitu: Musinnah, telah berganti gigi.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia 2022-2023 Dimulai 23 Juli 2022
Tsaniyyah, telah genap satu tahundan masuk tahun kedua untuk kambing dan domba, dua tahun masuk ketiga untuk sapi.
Jadza’ah, telah genap berumur enam bulan untuk domba ekor gemuk. Dapat diketahui dari keadaan gigi hewan.
Tidak kurus
Hewan kurus dapat dilihat dar adanya penonjolan tulang-tulang rusuk atau iga, tulang bagian pinggang dan pinggul.
Baca Juga: Jakarta dan Sekitarnya Kembali ke PPKM Level 2, Kapasitas Rumah Makan dan Kafe 75 Persen
Diutamakan jantan
Diutamakan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri (tidak di kastrasi). Betina yang sudah tidak produktif boleh dijadikan hewan kurban.
Itulah beberapa persyaratan hewan kurban untuk kamu ketahui, supaya lebih afhdal dalam berkurban. ***