Skandal Emas Ilegal: Miliaran Rupiah Mengalir Tanpa Kendali

ORBITINDONESIA.COM – Kasus penambangan emas tanpa izin di Indonesia menyoroti perputaran dana hampir Rp 1.000 triliun, membuka mata pada dampak ekonomi dan lingkungan.

Penambangan emas ilegal atau PETI telah lama menjadi problematika serius di Indonesia. Dengan wilayah seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi sebagai pusat aktivitas, praktik ini menggerogoti kekayaan alam dan menyebabkan kerugian negara.

Laporan PPATK mengungkap perputaran dana dari PETI mencapai Rp 992 triliun antara 2023-2025. Dana haram ini tidak hanya berputar dalam negeri, tetapi juga mengalir ke luar, mengindikasikan jaringan distribusi yang luas.

Kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dalam sektor pertambangan dan pengawasan keuangan. Diperlukan strategi lebih efektif untuk menindak pelaku dan membendung arus dana ke luar negeri.

Skandal ini menantang kita untuk merefleksikan peran pemerintah dan masyarakat dalam memerangi kejahatan lingkungan. Apakah kita siap berkomitmen untuk menjaga kekayaan alam dari tangan-tangan tak bertanggung jawab?

(Orbit dari berbagai sumber, 6 Februari 2026)