Kontroversi Kompensasi Syuting Lisa BLACKPINK di Kota Tua Jakarta

ORBITINDONESIA.COM – Syuting film yang dibintangi Lisa BLACKPINK di Kota Tua Jakarta memicu kontroversi terkait kompensasi bagi pedagang lokal yang terdampak.

Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan kompensasi kepada pedagang Lokasi Binaan Kota Intan akibat penutupan sementara lokasi tersebut untuk syuting film. Langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan para pedagang yang tak bisa berjualan selama syuting berlangsung.

Penutupan Lokbin Kota Intan berlangsung dari 31 Januari hingga 1 Februari 2026, mempengaruhi 60 pedagang setempat. Keputusan ini hasil dari rapat koordinasi yang digelar pada 15 Januari 2026, di mana Jakarta Experience Board merencanakan penggunaan beberapa titik di Kota Tua untuk industri film.

Langkah pemerintah ini mencerminkan upaya menyeimbangkan antara pengembangan sektor kreatif dan perlindungan usaha kecil. Namun, pertanyaan muncul tentang bagaimana kebijakan ini mempengaruhi keberlangsungan ekonomi lokal jangka panjang dan apakah kompensasi tersebut cukup adil.

Keputusan Pemkot Jakarta Barat untuk mengedepankan industri film sebagai motor ekonomi patut diapresiasi, namun perlu memastikan bahwa kepentingan pelaku usaha kecil tetap terlindungi. Akankah Jakarta berhasil mengharmoniskan sektor kreatif dengan kesejahteraan sosial?