Pencabutan Izin PT TPL oleh Presiden Prabowo: Langkah Tegas untuk Keadilan Ekologis
ORBITINDONESIA.COM – Pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan utama dalam upaya melindungi lingkungan dan hak masyarakat adat di Sumatera Utara.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL dan 27 perusahaan lainnya mengguncang industri kehutanan di Indonesia. Namun, ketidakjelasan mengenai salinan dan alasan pencabutan memicu pertanyaan publik.
Langkah pencabutan ini mendapat dukungan dari Sekretariat Bersama untuk Keadilan Ekologis yang mendesak transparansi keputusan tersebut. Mereka menyoroti pentingnya pemulihan lingkungan di sekitar Danau Toba dan redistribusi tanah kepada masyarakat yang terdampak.
Tindakan Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan pada pelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat. Namun, tanpa informasi yang jelas dan akuntabilitas, langkah ini bisa dianggap sebagai langkah politis semata.
Pencabutan izin PT TPL dan perusahaan lain menandai babak baru dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Namun, apakah ini awal dari perubahan nyata atau hanya langkah sesaat? Publik menanti tindakan lanjutan yang nyata dan berkelanjutan.
(Orbit dari berbagai sumber, 1 Februari 2026)