DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kapolri Hapus Sistem Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas di Jalan

image
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan penghapusan tilang manual.

Saat ini, sebanyak 57 titik ruas jalan di Jakarta telah terpasang ETLE statis.

"Kami maksimalkan penggunaan ETLE. Dan saat ini ETLE statis di Jakarta terdapat 57 titik," urainya.

Baca Juga: WhatsApp Down, Perwakilan Indonesia Janji Segera Atasi Masalah

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengaktifkan penindakan tilang dengan ETLE mobile.

Dia mengatakan bahwa setiap Polres akan mendapat dua unit LTLE mobile.

"ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup per wilayah itu. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kami kasih 2 ETLE mobile cukup," jelasnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait