Ditahan di Kejari Serang, Nikita Mirzani Pernah Disebut Kebal Hukum
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 25 Oktober 2022 22:02 WIB
ORBITINDONESIA - Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Oktober 2022 untuk dilakukan pendalaman kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota dalam kasus dugaan pencematan nama baik Dito Mahendra, Selasa, 25 Oktober 2022.
“(Nikita Mirzani) akan menjadi tahanan kejaksaan, penahanan dilakukan dari 25 Oktober sampai 13 November 2022,” ungkap Fredy Simanjuntak Kepala Kejari Serang Kota.
Baca Juga: Teriak Histeris di Kejari, Nikita Mirzani Sebut Kalian Semua Jahat
Sebelum ditahan di Kejari Serang, Nikita Mirzani pernah disebut sebut sebagai salah satu artis yang kebal terhadap hukum.
Pasalnya, Nikita Mirzani sudah beberapa kali tersandung masalah hukum tapi dirinya tak pernah ditahan kepolisian.
Berhembus kabar bahwa Nikita Mirzani diduga selama ini telah mendapat perlindungan secara khusus oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Nikita Mirzani Histeris di Kejari Serang, Tak Mau Ditahan
Sebelumnya, ada rumor ungghan artikel terkait Nikita Mirzani pernah mengucapkan terima kasih kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Perihal itu, Nikita Mirzani juga memberikan pernyataan setelah dirinya diseret terkait kasus Ferdy Sambo. Padahal, secara pribadi, ia tidak kenal dengan Ferdy Sambo.
Nikita Mirzani pun menegaskan bahwa orang yang selama ini berada di belakangnya memang berinisial FS.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Langsung Jalani Penahanan
Tapi, Nikita Mirzani menyebutkan FS itu bukan nama Ferdy Sambo melainkan Fitri Salhuteru yakni orang yang selalu dekat dengannya. ***