Transaksi Kripto Indonesia 2025: Penurunan Drastis dan Tantangan Baru
ORBITINDONESIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan transaksi aset kripto di Indonesia pada 2025, mencapai hanya Rp 482,23 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 650 triliun.
Penurunan transaksi kripto di Indonesia pada tahun 2025 menjadi sorotan utama. Hal ini disebabkan oleh preferensi investor yang lebih memilih platform global. Kondisi ini memicu kerugian bagi 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) domestik.
Penurunan transaksi ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi bursa kripto lokal. Keputusan investor untuk menggunakan bursa global mengindikasikan kurangnya kepercayaan terhadap ekosistem domestik. Meskipun demikian, kontribusi pajak dari kripto meningkat, mencapai Rp 719,61 miliar pada 2025.
Pergeseran ini menandakan adanya tantangan serius bagi industri kripto Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya. Otoritas perlu memperkuat ekosistem dan regulasi domestik agar dapat menarik kembali minat investor lokal.
Pertumbuhan industri kripto domestik di Indonesia menghadapi tantangan besar. Upaya untuk memperkuat ekosistem dan meningkatkan kepercayaan investor harus menjadi fokus utama. Apakah Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan merebut kembali pasar kripto domestik?