Orbit Indonesia
Besok Terakhir Pendaftaran PSE, Kemenkominfo Tidak Berikan Perpanjangan Waktu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 19 Juli 2022 17:35 WIB
Samuel menerangkan, regulasi soal PSE Lingkup Privat ini sebagai upaya pemerintah untuk mendata dan menertibkan aplikasi atau platform-platform yang beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Tahun 2023, Bandara Dhoho Kediri Bisa Digunakan
"Ini hanya pendataan, supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia. Saya rasa ini tidak hanya di Indonesia saja, negara lain punya metode masing-masing, tetapi Indonesia modelnya pendaftaran," terang dia.***