FCA: Budaya Kerja Jadi Risiko Regulasi, Bukan Sekadar Urusan HR
ORBITINDONESIA.COM – FCA menegaskan bahwa budaya kerja kini menjadi isu regulasi, bukan lagi urusan internal semata. Perubahan ini menuntut perusahaan jasa keuangan menata ulang pendekatan mereka terhadap perilaku dan budaya kerja.
Ketika FCA merilis CP25/18, pesan jelas disampaikan: budaya kerja adalah isu regulasi. Dokumen ini merombak pandangan tentang perilaku dan akuntabilitas dalam organisasi terdaftar. Dengan aturan baru, pelanggaran serius di tempat kerja kini dianggap sebagai pelanggaran standar regulasi.
CP25/18 memperluas kerangka kerja perilaku FCA untuk memasukkan pelanggaran serius non-finansial. Ini mencakup perilaku seperti bullying dan pelecehan. FCA menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani pelanggaran ini untuk menjaga integritas pasar.
Pengawasan budaya kerja oleh FCA menunjukkan pergeseran dari aspirasi ke penegakan. Perusahaan harus siap membuktikan tindakan mereka terhadap pelanggaran ini. Teknologi seperti Wordwatch menjadi alat penting untuk memastikan kepatuhan dan akuntabilitas.
Dengan budaya kerja sebagai alat regulasi, perusahaan menghadapi tantangan baru. Apakah mereka akan siap untuk perubahan ini atau justru terpapar risiko regulasi baru? Ini adalah saatnya bagi perusahaan untuk mengambil langkah proaktif dalam mengelola budaya kerja mereka.