Orbit Indonesia
Dirjen Semuel Samakan PSE Asing Wajib Daftar dengan Wajib Lapor Pak RT
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 19 Juli 2022 20:53 WIB
Soal regulasi tersebut, Semuel menganalogikannya dengan tata krama apabila seseorang berkunjung ke rumah saudara.
Baca Juga: Tidak Jadi Diblokir, WhatsApp Akhirnya Terdaftar PSE Asing Resmi di Kemenkominfo
Dia mengatakan bahwa seseorang yang berkunjung ke rumah saudaranya wajib lapor ke pak RT.
"Kita saja kalau berkunjung ke rumah saudara lebih dari 24 jam itu harus lapor Pak RT, ini mereka sudah bertahun-tahun di Indonesia disuruh daftar nggak mau, apakah mereka tidak menghargai kita?" tandasnya.***