DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dirjen Semuel Samakan PSE Asing Wajib Daftar dengan Wajib Lapor Pak RT

image
Facebook, salah satu PSE asing yang telah terdaftar di sistem Kemenkominfo.

Soal regulasi tersebut, Semuel menganalogikannya dengan tata krama apabila seseorang berkunjung ke rumah saudara.

Baca Juga: Tidak Jadi Diblokir, WhatsApp Akhirnya Terdaftar PSE Asing Resmi di Kemenkominfo

Dia mengatakan bahwa seseorang yang berkunjung ke rumah saudaranya wajib lapor ke pak RT.

"Kita saja kalau berkunjung ke rumah saudara lebih dari 24 jam itu harus lapor Pak RT, ini mereka sudah bertahun-tahun di Indonesia disuruh daftar nggak mau, apakah mereka tidak menghargai kita?" tandasnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait