DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lombok Tengah NTB Siap Terapkan Pakaian Daerah di Sekolah

image
Ilustrasi Pakaian Adat Sasak.

ORBITINDONESIA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat siap penerapan pakaian daerah untuk seragam sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 50/2022 tentang pakaian seragam sekolah pendidikan dasar dan menengah.

"Pakaian adat untuk seragam sekolah kita siap, karena telah dilaksanakan sebelumnya," kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Jumat 21 Oktober 2022.

Lalu Firman sekarang belum menerapkan kebijakan tersebut, karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Sejarah Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari yang Jadi Pelopor Ditetapkannya Hari Santri Nasional 22 Oktober

"Kami menunggu arahan dari pemerintah pusat, baru kemudian kita bahasa bersama dinas terkait termasuk kepala sekolah," kata Firman seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Ia mengatakan, untuk penerapan pakai adat sasak sebagai seragam dalam bekerja telah dilaksanakan setiap sekali sebulan bagi semua aparatur sipil negara.

Dalam penerapan seragam untuk sekolah tersebut tidak ada persoalan, karena program itu sesuai dengan program dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dalam rangka mendukung UMKM di Lombok Tengah.

"Setiap tanggal 15, semua ASN menggunakan pakaian adat sebagai salah satu pakaian kerja," katanya.Baca Juga: Budayawan Banyumas Ahmad Tohari: Baju Daerah Patut Dijadikan Seragam Sekolah

Ia mengatakan, penggunaan baju adat pada hari kerja ASN tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan UMKM dan kerajinan tenun Lombok Tengah.

Halaman:
1
2

Berita Terkait