Karhutla Kalimantan Tengah: Agustiar Sabran Perketat Kesiapsiagaan

mmckalteng

mmckalteng

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Karhutla Kalimantan Tengah kembali diprediksi meningkat, dan Pemerintah Provinsi mulai menekan tombol siaga lebih dini. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran disebut mengambil langkah-langkah serius untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang berulang.

Karhutla di Kalimantan Tengah bukan sekadar peristiwa musiman, melainkan pola yang terus kembali ketika kemarau mengeringkan gambut. Sekali gambut terbakar, api dapat merambat di bawah permukaan dan sulit dipadamkan.

Dampaknya tidak berhenti di titik api, karena asap mengganggu kesehatan, sekolah, dan ekonomi warga. Dalam beberapa musim kemarau sebelumnya, kualitas udara di sejumlah kota di Kalimantan dan sekitarnya sempat memburuk akibat sebaran asap.

Artikel MMCKalteng menyebut ancaman karhutla diprediksi meningkat, sehingga pemerintah daerah menyiapkan respons yang lebih tegas. Namun informasi publik yang tersedia masih terbatas karena naskah rilis yang beredar terpotong dan belum memuat rincian program.

Kunci persoalan karhutla Kalimantan Tengah ada pada kombinasi lahan gambut luas, kanal-kanal pengering, dan praktik pembukaan lahan yang masih terjadi. Ketika muka air gambut turun, percikan kecil dapat berubah menjadi kebakaran besar.

Data nasional menunjukkan karhutla berulang dan meluas pada tahun-tahun kering, dengan eskalasi yang sering dipengaruhi fenomena iklim seperti El Nino. Karena itu, strategi mitigasi idealnya berbasis indikator dini seperti curah hujan, kelembapan, dan tinggi muka air gambut.

Langkah gubernur yang disebut “serius” semestinya diterjemahkan menjadi tiga lapis kerja yang terukur. Lapisan pertama adalah pencegahan di hulu melalui patroli, sekat kanal, dan pembasahan gambut sebelum api muncul.

Lapisan kedua adalah penegakan hukum yang konsisten agar pembakaran tidak lagi dianggap risiko yang bisa ditawar. Tanpa sanksi yang nyata, biaya sosial dari asap akan selalu lebih besar daripada biaya membuka lahan tanpa bakar.

Lapisan ketiga adalah respons cepat di hilir melalui kesiapan personel, peralatan, dan komando lapangan yang jelas. Pemadaman dini pada skala kecil jauh lebih efektif daripada mengejar api yang sudah menyebar di bawah tanah.

Publik juga menuntut transparansi, karena narasi “siaga” sering terdengar setiap tahun tetapi hasilnya tidak selalu terasa. Ukuran keberhasilan perlu dibuka, misalnya target pengurangan hotspot, waktu respon, dan jumlah desa rawan yang mendapat intervensi.

Yang paling genting bukan sekadar banyaknya apel siaga, melainkan keberanian mengubah kebiasaan tata kelola lahan. Karhutla Kalimantan Tengah akan terus berulang jika kebijakan hanya berhenti pada pemadaman, bukan pencegahan.

Langkah Agustiar Sabran patut diuji dengan satu pertanyaan sederhana, yaitu apakah anggaran dan instruksi diarahkan ke desa-desa rawan sebelum kemarau memuncak. Jika tidak, pemerintah hanya memindahkan beban ke petugas pemadam dan relawan ketika api sudah telanjur besar.

Di sisi lain, warga tidak bisa hanya diposisikan sebagai objek imbauan. Mereka harus menjadi mitra, karena deteksi awal dan disiplin tanpa bakar paling efektif jika berbasis komunitas.

Perusahaan pemegang konsesi juga tidak boleh berlindung di balik klaim kepatuhan administratif. Ukuran tanggung jawab semestinya berbasis hasil, yakni tidak ada api, tidak ada asap, dan pemulihan lahan berjalan.

Karhutla Kalimantan Tengah adalah ujian tahunan yang seharusnya bisa diperkecil dengan kerja teknis yang konsisten dan akuntabel. Langkah serius gubernur baru bermakna jika publik dapat melihat indikator, peta rawan, dan progres lapangan yang diperbarui.

Jika kemarau nanti berlalu tanpa krisis asap, itu bukan sekadar keberuntungan cuaca, melainkan bukti tata kelola yang berubah. Pertanyaannya, apakah kita siap menjadikan pencegahan sebagai budaya, bukan sekadar slogan saat api sudah menyala. (Orbit dari berbagai sumber, 5 September 2026)