Sindikat Jurnalis Palestina: Serangan Penjajah Yahudi Israel terhadap Jurnalis di Beita Merupakan Kejahatan Perang
ORBITINDONESIA.COM – Sindikat Jurnalis Palestina hari Sabtu, 8 November 2025, menyatakan bahwa serangan bersenjata yang dilakukan oleh puluhan kolonis Yahudi dan penjajah Israel terhadap jurnalis Palestina di kota Beita, selatan Nablus, merupakan kejahatan perang yang bertujuan membunuh anggota pers dan mencegah mereka mendokumentasikan serangan yang sedang berlangsung.
Menurut Sindikat, puluhan penjajah bersenjata menyerbu kota dan secara langsung menargetkan jurnalis yang sedang meliput perkembangan di daerah tersebut. Para penjajah menembakkan peluru tajam, menyerang jurnalis secara fisik, dan berusaha menghancurkan peralatan mereka, dalam sebuah serangan yang digambarkan sebagai disengaja dan terkoordinasi.
Lima jurnalis terluka dalam serangan tersebut: Ranin Sawaftah, Mohammad Al-Atrash, Louay Saeed, Nasser Shtayeh, dan Nael Buweitel. Tim medis memberikan perawatan di tempat kejadian, dan beberapa jurnalis memerlukan evaluasi medis lebih lanjut karena parahnya luka mereka.
Sindikat tersebut menekankan bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari eskalasi kampanye kekerasan terhadap jurnalis Palestina di Tepi Barat yang diduduki, terutama di wilayah-wilayah di mana aktivitas kolonis sedang meluas. Sindikat tersebut memperingatkan bahwa jurnalis semakin sering menjadi sasaran untuk membungkam liputan perampasan tanah, kekerasan pemukim, dan operasi militer.
Organisasi tersebut menambahkan bahwa mereka sedang berkomunikasi langsung dengan Federasi Jurnalis Internasional untuk mendesak intervensi internasional yang mendesak guna melindungi jurnalis Palestina, dengan mencatat bahwa mereka secara sistematis menjadi sasaran yang melanggar hukum humaniter internasional.
Sindikat juga menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan organisasi hukum dan pengadilan internasional untuk memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.***