Waduh, Perawat Jerman Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Membunuh Banyak Pasien

ORBITINDONESIA.COM - Pengadilan Jerman telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat paliatif atas pembunuhan 10 pasien dan percobaan pembunuhan 27 pasien lainnya dengan suntikan mematikan.

Pengadilan di kota Aachen, Jerman barat, pada hari Rabu, 5 November 2025 memutuskan bahwa pria berusia 44 tahun itu bersalah atas pelanggaran yang dilakukan antara Desember 2023 dan Mei 2024 di sebuah rumah sakit di Wuerselen, dekat Aachen.

Pengadilan juga menetapkan bahwa pelanggaran tersebut memiliki "tingkat kesalahan tertentu" yang seharusnya melarangnya dibebaskan lebih awal setelah 15 tahun, yang biasanya merupakan pilihan dalam kasus-kasus seperti itu.

Pria itu, yang belum disebutkan namanya secara publik, dituduh oleh jaksa penuntut sebagai "penguasa hidup dan mati" atas orang-orang yang berada dalam perawatannya. Pembelanya menuntut pembebasan dalam persidangan yang dimulai pada bulan Maret.

Mereka mengatakan kepada pengadilan bahwa pria tersebut menderita gangguan kepribadian, tidak pernah menunjukkan belas kasihan kepada pasien, dan tidak menunjukkan penyesalan selama persidangan.

Pengadilan diberitahu bahwa perawat tersebut menggunakan morfin dan midazolam, obat pelemas otot yang terkadang digunakan untuk eksekusi di Amerika Serikat.

Kurangnya Empati

Jaksa menuduhnya bekerja "tanpa antusiasme" dan "tanpa motivasi".

Ketika berhadapan dengan pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, ia hanya menunjukkan "kejengkelan" dan kurangnya empati.

Ia menyelesaikan pelatihannya sebagai perawat profesional pada tahun 2007 dan kemudian bekerja untuk berbagai perusahaan, termasuk di Cologne.

Sejak tahun 2020, ia telah bekerja di rumah sakit di Wuerselen. Ia ditangkap pada musim panas tahun 2024.

Jaksa mengatakan kepada AFP bahwa penggalian makam telah dilakukan untuk mengidentifikasi korban lainnya dan bahwa pria tersebut mungkin akan diadili kembali.

Kasus ini serupa dengan kasus perawat Niels Hoegel, yang dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2019 karena membunuh 85 pasien dan diyakini sebagai pembunuh berantai paling produktif di Jerman modern.

Hoegel membunuh pasien dengan suntikan mematikan antara tahun 2000 dan 2005 sebelum ia tertangkap.

Psikiater mengatakan ia menderita "gangguan narsistik berat".

Pada bulan Juli, seorang spesialis perawatan paliatif berusia 40 tahun yang disebut media sebagai Johannes M diadili di Berlin, dituduh membunuh 15 pasien dengan suntikan mematikan antara tahun 2021 dan 2024.

Dalam setidaknya lima kasus, ia diduga membakar rumah korbannya untuk menutupi kejahatannya.***