Kolaborasi 3 Kementerian Bangun Infrastruktur Pesantren
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah mengambil langkah konkret dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan infrastruktur pendidikan pesantren. Sinergi lintas kementerian diresmikan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Kesepakatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pendidikan pesantren berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan SDM dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Peran Kementerian PU dan Insentif Izin Bangunan
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, Kementerian PU berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kemenag dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.
Pemerintah daerah didorong untuk menjadi garis depan dalam proses perizinan, sertifikasi bangunan, hingga bantuan teknis. Kementerian PU siap memberikan pendampingan lapangan, bekerjasama dengan Dinas PU Pemda, dan membantu penyusunan dokumen perencanaan.
Menteri Dody juga menekankan pentingnya insentif bagi pesantren, terutama terkait biaya perizinan. Kesepakatan tiga kementerian ini membuka ruang bagi Pemda untuk memberikan insentif dan pembebasan retribusi perizinan bangunan pesantren, sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD Pasal 156 ayat 1.
Penyusunan Standar dan Assessment Keandalan Bangunan
Kementerian PU tidak hanya fokus pada perizinan, tetapi juga pada standar bangunan yang layak. Untuk bangunan sederhana (di bawah 2 lantai), telah disediakan prototype dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dan prototype untuk bangunan di atas 2 lantai akan segera dibuat.
Saat ini, Kementerian PU sedang melaksanakan assessment keandalan bangunan gedung di 8 provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 80 pesantren menjadi sampel untuk memperbaiki standar bangunan pondok pesantren yang aman dan layak huni bagi para santri.
"Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun pembelajaran bersama bagaimana membuat ruang belajar yang kuat, sejuk, dan aman," tegas Menteri Dody.
Mengubah Budaya 'Roan' Menjadi Keahlian Konstruksi Bersertifikasi
Langkah strategis lain yang menjadi fokus kesepakatan adalah pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi santri. Hal ini bertujuan agar semangat gotong royong (roan) yang sudah menjadi budaya di pesantren dapat ditingkatkan menjadi keterampilan konstruksi yang terstandar dan diakui.
"Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Karena itu, kami akan melatih dan mensertifikasi santri sebagai tenaga kerja konstruksi supaya semangat roan berubah menjadi keahlian yang diakui," ungkap Menteri Dody.
Pokok-pokok kerja sama dari SKB 3 Kementerian
-
Pertukaran data pesantren.
-
Dukungan teknis keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan.
-
Koordinasi perizinan.
-
Pembinaan dan pengawasan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemda.
"Kalau Kementerian Agama menjadi pemegang nilai dan arah moralnya, Pemda menjadi tangan yang bekerja di lapangan, maka kami di PU menjadi jembatan antara keduanya. Kalau ketiganya berjalan seirama, kita tidak hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan manusia," tutup Menteri Dody.