Kementerian PU Gencarkan Sertifikasi, 3.566 Pekerja Padat Karya Telah Tersertifikasi

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi. Program sertifikasi digencarkan, termasuk bagi ribuan pekerja yang terlibat dalam Program Padat Karya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja konstruksi, terutama di daerah, memiliki standar kompetensi kerja yang diakui secara nasional, tidak hanya keterampilan praktis di lapangan.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa sertifikasi ini diharapkan membuat para pekerja mampu bekerja lebih profesional, efisien, dan aman dalam mendukung agenda pembangunan infrastruktur nasional.

"Pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan menciptakan lapangan kerja berkualitas, sesuai dengan penugasan Asta Cita," ujar Menteri Dody.

Capaian Signifikan dan Antusiasme Tinggi

Hingga 29 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU mencatat capaian signifikan dalam Program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya.

  • Total Tersertifikasi: 3.566 tenaga kerja

  • Target: 4.826 orang (capaian 73,89%)

  • Tingkat Kelulusan: 95,99%

Tingkat kelulusan yang tinggi ini menunjukkan kesiapan tenaga kerja lokal dalam memenuhi standar profesional di sektor konstruksi. Sertifikasi ini adalah upaya strategis Kementerian PU untuk menjaga mutu dan kualitas infrastruktur, yang menurut Kementerian PU, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.

Fokus pada Wilayah Timur: Sertifikasi di Halmahera Utara

Salah satu kegiatan sertifikasi terkini dilaksanakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VII Jayapura di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada 29–30 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan 100 peserta lokal yang terlibat dalam berbagai Proyek Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) untuk jabatan kerja Tukang Bangunan Gedung Level 2. Tujuannya adalah agar pekerja di wilayah timur Indonesia juga memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Keterkaitan dengan Visi Nasional dan Pemerataan Ekonomi

Program peningkatan kompetensi ini sejalan dengan visi PU608 dan mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan infrastruktur yang efisien dan berkualitas. Selain itu, sertifikasi juga memperkuat pelaksanaan Program Padat Karya sebagai instrumen pemerataan manfaat pembangunan. Program ini melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam pembangunan infrastruktur, seperti Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).

Pada tahun 2025, program P3TGAI ditargetkan:

  • Lokasi: 9.597 lokasi (mencakup 106.698 ha)

  • Penyerapan Tenaga Kerja: 159.019 orang (setara 6,22 juta Hari Orang Kerja/HOK)

Melalui pendekatan berbasis masyarakat dan sertifikasi, Kementerian PU berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat, mendorong pemerataan ekonomi, dan mengurangi ketimpangan antara wilayah barat dan timur Indonesia.