Transparansi Pengelolaan Dana APBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

ORBITINDONESIA.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mempertanyakan penempatan dana APBD senilai Rp 14,6 triliun di bank, memicu isu transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Sejak 2020, isu penempatan dana besar dalam bentuk deposito oleh Pemprov DKI Jakarta telah menjadi perhatian. Dana ini seharusnya mampu menggerakkan ekonomi, namun justru 'tidur' di perbankan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan keuangan publik.

Lukmanul Hakim menyoroti potensi relasi tidak sehat antara pengelola keuangan daerah dan bank penerima deposito. Transparansi dalam penempatan dana ini dipertanyakan, termasuk bentuk dan pemanfaatan hasil bunga deposito. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengklaim dana tersebut untuk proyek pembangunan di akhir tahun anggaran 2025.

Penempatan dana APBD dalam jumlah besar di bank dapat menciptakan kesenjangan ekonomi jika tidak dikelola dengan transparan. Keterbukaan informasi dan pengawasan publik diperlukan agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi simpanan yang tidak produktif.

Perlu refleksi mendalam mengenai bagaimana dana publik dikelola dengan baik dan transparan. Apakah benar dana sebesar itu hanya menunggu waktu untuk digunakan, atau ada agenda lain yang perlu diwaspadai? Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka dialokasikan. (Orbit dari berbagai sumber, 26 Oktober 2025)