Menteri Dody: Penataan Kawasan Adalah Investasi Sosial untuk Ketahanan Masyarakat

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat pembangunan infrastruktur permukiman sebagai bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan menurunkan angka kemiskinan. Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis kebutuhan masyarakat, Kementerian PU berkomitmen mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

“Pembangunan infrastruktur permukiman tidak hanya memperbaiki lingkungan fisik, tetapi juga menjadi instrumen sosial ekonomi yang memperkuat ketahanan masyarakat,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo.

“Melalui penataan kawasan, kita memastikan layanan dasar seperti air minum, sanitasi, dan ruang publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan ini membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Tujuh Kawasan Prioritas Nasional Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, terdapat tujuh lokasi program penataan kawasan yang tengah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat. Ketujuh lokasi tersebut meliputi:

  1. Kawasan Medan Belawan Bahari (Kota Medan, Sumatera Utara)
    Fokus pada pengendalian banjir rob dan peningkatan kualitas lingkungan pesisir melalui normalisasi drainase, pembangunan reservoir air minum, dan penyediaan ruang terbuka publik. Nilai investasi: Rp18,89 miliar.

  2. Kawasan Permukiman Pulau Penyengat (Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau)
    Menata kawasan cagar budaya nasional sekaligus destinasi wisata sejarah Melayu melalui perbaikan jalan lingkungan, drainase, plaza penyambut, pelataran balai adat, serta karya lansekap dan seni (storytelling dan artworks). Nilai investasi: Rp36,98 miliar.

  3. Kawasan Tanjung Banun (Kota Batam, Kepulauan Riau)
    Mendukung relokasi masyarakat terdampak proyek Rempang Eco City di lahan 36,77 hektar dengan pembangunan jalan lingkungan, drainase, PJU, jaringan air bersih, TPS-3R, ruang publik, dan puskesmas pembantu. Nilai investasi: Rp164,78 miliar.

  4. Hunian Relokasi Bencana Gunung Ruang (Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara)
    Pembangunan di atas lahan 11,85 hektar untuk 287 unit hunian tetap lengkap dengan fasilitas sosial, sekolah, tempat ibadah, taman bermain, dan lapangan serbaguna. Nilai pekerjaan: Rp115,92 miliar.

  5. Kawasan Bahodopi (Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah)
    Penataan untuk mendukung kawasan industri nikel melalui pembangunan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka publik, dan sentra UMKM guna menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kualitas hidup masyarakat.

  6. Kawasan Lelilef Waibulan (Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara)
    Fokus pada penguatan daya dukung permukiman di sekitar kawasan industri nikel dengan penyediaan infrastruktur dasar dan ruang publik inklusif.

  7. Kawasan Panjunan (Kota Cirebon, Jawa Barat)
    Optimalisasi penataan kawasan kumuh melalui peningkatan stabilitas tanah dan perbaikan pedestrian dengan teknologi Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP). Nilai investasi: Rp4,67 miliar, ditargetkan tuntas Desember 2025.

Penataan Kawasan, Membangun Manusia

Menurut Menteri Dody, penataan kawasan tidak semata tentang beton, drainase, dan jalan lingkungan, melainkan tentang manusia dan ruang hidup mereka.
Ia menegaskan, setiap program penataan kawasan membawa dimensi kemanusiaan — menciptakan rasa aman, sehat, dan harapan baru bagi warga.

“Penataan kawasan adalah investasi sosial. Ia bukan hanya membangun ruang, tapi juga membangun daya tahan masyarakat — agar mereka bisa hidup lebih bermartabat, produktif, dan siap menghadapi perubahan,” tegasnya.

Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan terus memperluas cakupan program penataan kawasan di tahun-tahun mendatang, dengan fokus pada percepatan pembangunan permukiman yang inklusif, tangguh, dan ramah lingkungan.

Tentang Program Penataan Kawasan

Program Penataan Kawasan merupakan bagian strategis dari kebijakan pembangunan infrastruktur permukiman Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya misi memperkuat ekonomi dari bawah, menurunkan kemiskinan, dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.