Tegas, Kapolri minta Pemecatan Irjen Teddy Minahasa Putra Dipercepat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 14 Oktober 2022 17:57 WIB
ORBITINDONESIA - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra terancam dipecat dengan tidak hormat dari Polri.
Hal tersebut setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diringkus Propam Polri terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Terkait Irjen Teddy Minahasa di Lingkaran Narkoba
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo minta proses sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra dipercepat.
“Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kami proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujar Sigit dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Benar Ditangkap karena Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Ditempatkan di Tempat Khusus
Listyo mengatakan bahwa saat ini Irjen Teddy Minahasa Putra ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.
Baca Juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Jadi Terduga Kasus Narkoba
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra baru saja diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta pada 10 Oktober 2022.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.***