DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tragedi Kanjuruhan, Semua Pemangku Kepentingan Menghindar Dari Tanggung Jawab

image
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah berhasil laporkan seluruh temuan fakta tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, salah satu hasil temuan adalah seluruh pemangku kepentingan terkait saling menghindar dari tanggung jawab

ORBITINDONESIA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah berhasil laporkan seluruh temuan fakta tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut adalah laporan independent.

Menko Polhukam, Mahfud MD katakan bahwa dalam penelusuran TGIPF ditemukan fakta bahwa seluruh pemangku kepentingan terkait saling menghindar dari tanggung jawab.

“Semua stekholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah,” kata Mahfud MD

Baca Juga: RESMI! Inilah Kesimpulan dan Rekomendasi TGIPF Terkait Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

Mahfud tidak jelaskan secara detail siapa pemangku kepentingan yang dimaksud, namun bila melihat pada tragedi Stadion Kanjuruhan ada sejumlah pihak yang memang seharusnya bertanggung jawab.

Mulai dari PSSI, PT LIB, hingga stasiun televisi pemegang hak siar pertandingan yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia.

Dalam catatan rekomendasi yang diberikan kepada Joko Widodo adalah perlunya tanggung jawab dari PSSI, karena menurutnya, institusi tersebut harus turut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Mochamad Iriawan Minta Maaf, PSSI Bertanggung Jawab Seluruhnya Atas Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

“Jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tida ada yang salah karena yang satu mengatakan aturannya sudah begini, kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak saya sudah sesuai dengan status FIFA begitu sehingga dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub organisasinya,” kata Mahfud MD

“Bertanggung jawab itu pertama berdasar pada aturan resmi. Yang kedua berdasar moral karena tanggung jawab itu kalau berdasar aturan tuh namanya tanggung jawab hukum tapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi. Maka naik ke asas tanggung jawab asas hukum itu solus populi suprima lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi,” kata Mahfud MD ***

Berita Terkait