Ahmad Khozinudin Sebaiknya Fokus Saja Perkuat Alat Bukti tentang Ijazah Jokowi, Tak Perlu Framing UGM
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Oktober 2022 18:30 WIB
Publik pun melihat perilaku semacam ini sebetulnya sudah bisa membaca jika materi gugatan perdata yang hanya didasarkan pada buku Jokowi Undercover tulisannya si penggugat adalah kurang kuat atau bahkan lemah.
Sudah seharusnya, sebagai advokat atau pendamping hukum yang profesional Ahmad Khozinudin, S.H fokus pada penguatan alat bukti.
Bukan malah keluar jalur dengan mengembangkan opini di media atau melakukan framing. Framing terakhir yang dia kembangkan adalah menuding UGM telah OFFSIDE dengan cara menggelar press conference.
Baca Juga: Hasil Liga Champions, Livepool Pesta Gol, Mohammed Salah Hattrick Lawan Rangers
Keterangan yang disajikan dalam press conference jelas memberikan informasi yang kredibel sekaligus akurat bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah ijazah asli, serta memberikan kesaksian yang memberikan keyakinan hukum.
UGM berdiri tentu memiliki payung hukum, bukan? Sampai di sini seharusnya Ahmad Khozinudin, S.H sudah paham di mana batas dia harus berucap, di mana batas yang harus dia hormati sebagai insan hukum.
Rektor UGM Prof.dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, M.P., M.Sc., Ph.D, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Dr. Arie Sujtio, S.Sos., M.Si.
Kehadiran mereka di dalam forum press conference memberikan efek hukum berupa keyakinan hukum atas sesuatu pernyataan. Mereka hadir bukan dalam kapasitas main-main.
Baca Juga: Saiful Mujani: Agama Ikut Menentukan Pemilih Dalam Pilpres dan Pileg
Sekali lagi kepada Ahmad Khozinudin, S.H fokuslah pada perkara yang sedang anda tangani. Jangan melebar kemana-mana. Dan ingat asas ini, ACTORI INCUMBIT PROBATIO ACTORI ONUS PROBANDI, Siapa Yang Mendalilkan Maka Dia Yang Harus Membuktika.