Dokter Sri Rezeki Hadinegoro: DBD Sebabkan Dehidrasi Parah Hingga Pengentalan Darah pada Anak

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Program Vaksinasi Nasional, Dokter Sri Rezeki Hadinegoro, mengatakan penyakit demam berdarah dengue (DBD) dapat menyebabkan dehidrasi parah hingga pengentalan darah pada anak.

“Dengue adalah penyakit yang dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia, di mana seseorang tinggal, maupun gaya hidup dan bukan hanya saat musim hujan, tetapi, juga mengancam sepanjang tahun,” kata Sri Rezeki Hadinegoro dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Sri Rezeki Hadinegoro meminta masyarakat waspada karena DBD dapat mengenai siapa saja dalam keluarga, Pada anak, gejalanya akan semakin parah karena kekebalan tubuhnya tidak sekuat orang dewasa.

Menurut dia, jika tidak tertangani dengan baik, DBD dapat menyebabkan kebocoran pembuluh darah, yang berujung pada kebocoran plasma sehingga darah menjadi kental. Darah yang kental akan memperlambat aliran darah dan menghambat proses penyaluran oksigen ke seluruh tubuh.

"Oksigen adalah salah satu kehidupan kita, kalau berkurang, darahnya akan kolaps. Jadi, syok, tidak sadar dan bisa kejang seperti itu," kata Sri.

Sri menyampaikan anak menjadi lebih rentan karena sulit untuk mengungkapkan gejala-gejala yang dia rasakan. Dia menyampaikan mungkin anak yang berusia lima tahun ke atas sudah lebih dapat diajak berdiskusi, namun, tak jarang pula mereka menyembunyikan perasaannya dan menyangkal keluhan yang dirasakan.

Pemerintah bersama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) bekerja sama menggenjot cakupan vaksinasi dengue dengan target sasaran utama anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) sebagai bentuk pemantauan aktif vaksinasi dengue di Jakarta.

Pemantauan yang akan berlangsung selama tiga tahun itu juga dijadikan waktu untuk memberikan sosialisasi, pendidikan dan edukasi terkait pentingnya vaksinasi dengue beserta dengan manfaatnya dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bagi anak pada kemudian hari.

Vaksin akan diberikan sebanyak dua dosis dengan rentang jarak pemberian tiga bulan.***