Dualisme Kepemimpinan PPP: Mardiono versus Suparmanto
ORBITINDONESIA.COM – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas dengan munculnya dua kubu kepemimpinan, Mardiono dan Suparmanto, pasca-Muktamar di Ancol.
Pertemuan besar PPP di Ancol baru-baru ini mengakibatkan terpecahnya partai menjadi dua kubu. Kedua belah pihak mengklaim kepemimpinan sah sesuai AD/ART partai. Situasi ini menempatkan pemerintah dalam posisi menunggu hingga ada kesepakatan internal atau keputusan hukum yang sah.
Pemerintah, melalui Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengesahan pengurus partai harus berdasarkan pertimbangan hukum. Dalam konteks ini, pemerintah bersikap netral, tidak memihak, dan menunggu penyelesaian internal. Fenomena dualisme dalam partai politik bukan hal baru di Indonesia, sering kali mengindikasikan ketidakstabilan dan tantangan bagi demokrasi internal partai.
Sikap netral pemerintah bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ini menghormati otonomi partai. Namun, di sisi lain, dapat memperlama penyelesaian konflik jika tidak ada inisiatif kuat dari kedua kubu untuk berdamai. Dalam demokrasi yang sehat, partai politik seharusnya mampu menyelesaikan dinamika internal secara mandiri tanpa campur tangan pemerintah.
Ketika partai politik menjadi pilar demokrasi, stabilitas internal mereka sangat penting. Apakah PPP dapat menyelesaikan kemelut ini dan kembali kuat? Atau akankah konflik ini menjadi pelajaran bagi partai lain tentang pentingnya konsensus dan dialog? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Orbit dari berbagai sumber, 30 September 2025)