Pencabutan Kartu Pers Istana: Ancaman Bagi Kebebasan Pers di Indonesia
ORBITINDONESIA.COM – Pencabutan kartu pers Istana milik wartawan CNN Indonesia memicu kekhawatiran terkait kebebasan pers di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Persoalan berawal ketika wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, menanyakan program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo, yang berujung pada pencabutan kartu persnya oleh pihak Istana.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap Pasal 28F UUD 1945 dan UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers. Tindakan ini berpotensi menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
Pencabutan kartu pers dengan alasan pertanyaan di luar agenda presiden memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah berusaha mengontrol narasi publik. Ini dapat mengarah pada pembatasan ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Diperlukan upaya dialog antara pemerintah dan media untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga. Apakah kita siap menghadapi masa depan di mana kebebasan pers diperjuangkan dengan lebih gigih?