Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Tiga Provinsi Baru Hasil Pemekaran di Papua Dipastikan Ikuti Pemilu 2024
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 17 Juli 2022 14:40 WIB
ORBITINDONESIA - Tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dipastikan akan ikuti Pemilu 2024. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Itu otomatis nanti. Kan di undang-undangnya, mereka pasti ikut lah," kata Tito usai melihat revitalisasi Taman Mini Indnesia Indah di Jakarta, Minggu 17 Juli 2022.
Menurutnya, pemungutan suara akan dilangsungkan di tiga provinsi baru itu bersama 34 provinsi lainnya pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Satu Keluarga, Termasuk Kepala Kantor Kemenag Kalimantan Timur Dikabarkan Meninggal Kecelakaan Mobil
Sedangkan wilayah Papua Barat Daya yang masih diusulkan ke parlemen, belum bisa memastikan mengikuti Pemilu 2024, karena bergantung anggarannya.
"Kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain," kata Tito.
Dwan Perwakilan Rakyat menyepakati tiga undang-undang pemekaran Provinsi Papua dalam rapat paripurna Kamis 30 Juni 2022.
Provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. ***