Faktor Industri Media, Iklan dan Rating TV dalam Tragedi di Kanjuruhan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 10 Oktober 2022 13:55 WIB
Rating TV berkaitan dengan jam tayang. Di Indonesia, jam tayang utama (prime time) adalah pada pukul 18.00 – 22.00 WIB.
Jam tayang utama adalah blok pemrograman siaran yang berlangsung selama petang hingga malam hari untuk program televisi.
Jam tayang utama adalah bagian hari (blok jadwal pemrograman sehari), dengan sebagian besar jumlah pemirsa, di mana jaringan televisi dan stasiun lokal menuai banyak pendapatan iklan.
Baca Juga: Kader Kabah Jakarta dari PPP Deklarasi Dukungan kepada Ganjar Pranowo jadi Capres
Dalam beberapa tahun terakhir di Amerika Serikat, misalnya, belanja iklan selama prime time paling tinggi di antara drama televisi.
Rupanya jauh sebelum dilakukannya pertandingan, pihak kepolisian pada 13 September 2022 sudah membuat perkiraan intelijen.
Kepolisian mengantisipasi bahwa situasi akan sulit terkendali dan ada kerawanan keamanan, jika pertandingan dilakukan pada malam hari (pukul 20.00 WIB).
Pada 18 September 2022, Kapolres Malang AKB Ferli Hidayat sudah mengirim surat ke Panpel Arema FC. Ia meminta Panpel untuk memajukan jadwal pertandingan, dari pukul 20.00 ke sore hari pukul 15.30. Ini semata-mata karena alasan keamanan.
Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: Banjir di Jakarta Belakangan Ini Bikin Geger
Namun, peringatan Kapolres itu tidak digubris oleh panitia. Pertimbangan panitia adalah karena sudah ada perjanjian dengan pihak stasiun TV, yang membayar untuk memperoleh hak siar.