Presiden Prabowo Minta Investasi dan Lapangan Kerja Tak Berpusat di Jakarta
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 September 2025, meminta jajaran menteri ekonomi Kabinet Merah Putih untuk memastikan investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat merata dan tidak berpusat di Jakarta.
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih membahas sejumlah isu dan kondisi terkini di Tanah Air, termasuk perkembangan ekonomi dan progres investasi.
"Dalam sektor ekonomi, Presiden Prabowo meminta kepada tim ekonomi untuk memastikan investasi-investasi ini bisa mendorong peningkatan lapangan kerja secara merata di Tanah Air, dan tidak memusat di Jakarta saja," kata Seskab Teddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga meminta adanya percepatan perbaikan fasilitas umum yang rusak.
Oleh karenanya, Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggoro untuk melakukan percepatan perbaikan beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
"Melakukan percepatan perbaikan beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat adanya beberapa aksi anarkis dalam demonstrasi di minggu kemarin, agar masyarakat bisa beraktivitas kembali secara nyaman," kata Seskab Teddy dalam keterangannya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut alokasi dana pemulihan infrastruktur umum yang dirusak perusuh di tengah demonstrasi, sepenuhnya berasal dari anggaran pemerintah pusat.
AHY, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut pihaknya tidak hanya menghitung nilai kerusakan akibat kerusuhan yang mencapai Rp950 miliar, tetapi juga sudah menyiapkan skema pemulihan agar pelayanan publik segera normal.
"Saya rasa kurang lebih masih sama ya, sekitar Rp950 miliar. Semua itu anggaran pusat," katanya saat ditanya tentang nominal dari kerusakan fasilitas publik.
Menurut AHY, anggaran perbaikan sepenuhnya ditanggung pusat melalui pos kedaruratan APBN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).***