Tahu Perbuatan Bandit Uang Rakyat Sudrajad Dimyati, Ketua MA dan Hakim Agung Bakal Menghadap KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 25 September 2022 16:01 WIB
ORBITINDONESIA - Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi bandit uang rakyat dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tampaknya bakal membuat repot sejumlah pimpinan di MA.
Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memanggil sejumlah petinggi di MA, untuk dimintai keterangan soal peran Sudrajad Dimyati, yang resmi jadi tersangka bandit uang rakyat di kasus suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga: Dr Teilhard de Chardin tentang Beda Antara Spiritualitas dan Agama
"Jadi diduga tahu perbuatan para tersangka. Tentu pasti siapa pun akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut," terang Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Minggu, 25 September 2022 soal Sudrajad Dimyati.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menduga bahwa Sudrajad Dimyati bukan satu-satunya hakim agung yang terlibat dalam kasus pengurusan perkara di MA.
Baca Juga: Tajudin Tabri Hukum Orang di Tengah Jalan, Menko Mahfud MD: Waduh, Sepertinya Tidak Boleh Loh
"Ada Hakim Agung yang katanya terlibat, kalau enggak salah dua, itu juga harus diusut. Dan hukumannya harus berat juga, karena ini hakim. Hakim itu kan benteng keadilan ya," terang Mahfud MD di kanal YouTube-nya.***