Hakim Federal Perintahkan Kari Lake Patuh dalam Kasus VOA

ORBITINDONESIA.COM – Seorang hakim federal senior memerintahkan mantan pejabat pemerintahan Trump, Kari Lake, untuk bersaksi di bawah sumpah dalam kasus yang sedang berlangsung terkait usahanya membongkar Voice of America meskipun ada mandat kongres untuk mempertahankannya.

Hakim Royce C. Lamberth menyatakan bahwa Lake mendekati penghinaan terhadap pengadilan karena gagal mematuhi perintahnya untuk memberikan informasi tentang rencananya terhadap penyiar internasional yang didanai federal ini.

Lake dituduh melanggar keputusan kongres dengan mencoba menghentikan pendanaan untuk jaringan saudara Voice of America. Pengadilan juga menyoroti tindakan Lake yang tampaknya bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan konstitusional.

Kasus ini mencerminkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan lembaga penyiaran publik. Upaya Lake dianggap sebagai langkah politis yang menabrak batas-batas hukum yang ada.

Keputusan pengadilan ini bisa menjadi preseden penting dalam mempertahankan integritas lembaga penyiaran publik dari intervensi politik. Mampukah sistem hukum kita menjaga keseimbangan kekuasaan di tengah tekanan politik yang kuat?