KPK: Dipanggil sebagai Saksi, Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati Sudewo Minta Penjadwalan Ulang

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (IAH) dan Bupati Pati Sudewo (SDW) meminta penjadwalan ulang sebagai saksi setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

“Untuk Ilham Akbar Habibie, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Sementara itu, Budi menjelaskan Sudewo memiliki alasan ketidakhadiran yang sama dengan Ilham Akbar Habibie.

“Untuk SDW, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” katanya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Sementara Sudewo diagendakan menjadi saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lebih lanjut Sudewo diagendakan KPK sebagai saksi kasus tersebut untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.***